Seccession dalam Sorotan Iman Politik Modern

Seccession dalam Sorotan Iman Politik Modern

Kalau A.S., Australia, Kanada, Selandia Baru, Indonesia, Singapura, PNG, dan sebagian besar dari negara yang ada sekarang (190-200 negara-bangsa di dunia) adalah hasil dari gerakan separatisme, jikalau separatisme itu bukan hasil rekayasa manusia, tetapi merupakan sebuah wujud pengakuan terhadap realitas yang ada sejak manusia tampil ke muka bumi, maka kita perlu bertanya: “Apakah separatisme itu salah? Mengapa salah? Mengapa tidak salah? Apakah ada etika dalam menyalahkan dan membenarkannya?”

Menjawab pertanyaan-pertanyaan ini, kita ulas pokok pertama, yaitu sebuah paradox (kondisi maju kena-mundur kena) antara teori dan praktek politik. Ada sesuatu yang menarik, di mana ideologi politik modern mendukung dan menjamin hak-hak asasi manusia, baik sebagai kelompok manusia maupun secara individual, secara khusus maupun secara universal. Tetapi kalau kita lihat dalam prakteknya, para pejuang kemerdekaan di seluruh dunia pada awalnya selalu dicap sebagai penghianat bangsa dan negara. Banyak yang dihukum dalam penjara sampai puluhan tahun bahkan seumur hidup. Banyak juga yang mati tanpa nama, demikian lagu “Pusara Tak Bernama” menurut Black Brothers, legendaris musik Melanesia itu. Tetapi, jikalau Anda para pejuang itu berhasil melewati tahapan pengejaran, pemerkosaan, pemerasan, pemukulan, penangkapan semena-mena, pengadilan tak adil, pemenjaraan, pembunuhan itu, maka barangkali ideologi politik modern itu sendiri akan berpihak kepada Anda, mungkin menjadikan Anda sebagai presiden di dalam negara yang baru, dengan nama-nama airport, jalan-jalan, bangunan, gunung atau air diberi nama Anda, Anda akan dikenang oleh rakyatmu, negara-negara tetangga dan dunia semesta, dan dicatat dalam sejarah negara-negara bangsa di dunia sebagai seorang pejuang kemerdekaan bangsa Anda. Anda barangkali disuruh menyiapkan dan mensahkan Konstitusi dan segala perkakas negara baru Anda itu. Maka di sini kita lihat paradox itu, yaitu pertama Anda dilihat dilihat sebagai penghianat, lalu kalau Anda tahan bantingan, maka Anda bisa disebut sebagai pahlawan. Kedua, ideologi politik secara teori mendukung bentuk-bentuk penentuan nasib sendiri, baik secara individual maupun secara kelompok, tetapi kenyataannya negara-negara bangsa yang menganut ideologi politik itu tidak mempraktekkan teori mereka sendiri.

Paradox yang kedua kita lihat dari sisi demokrasi dan perjuangan untuk kemerdekaan bangsa-bangsa. Demokrasi mengatakan, suara rakyat adalah mutlak dan berkuasa penuh, suara mayoritas adalah pemenang. Tetapi ada suara-suara rakyat yang mayoritas sekalipun dari sebuah bangsa tidak didengarkan dengan alasan-alasan demokratisasi, maka demokrasi itu sendiri ada dalam posisi paradox, karena dalam teorinya ia mengajarkan lain, praktenya ia berbuat lain lagi.

Selain itu, demokrasi juga mendukung gagasan pluralisme dan atau multikulturalisme. Dengan alasan ini, maka orang-orang yang berjuang untuk melepaskan diri dari negara-bangsa yang ada dianggap sebagai penggangu keamanan dan persatuan serta stabilitas negara-bangsa dan ketahanan regional serta internasional. Kita juga telah lihat dalam Buku Seri VIIIb bahwa tujuan demokrasi modern adalah memajukan kesatuan dan kohesi di dalam negara masing-masing dan antar-bangsa serta mendorong perdamaian dunia. Dalam konteks ini, maka gerakan seccessionists dicap sebagai penentang tujuan-tujuan demokrasi ini, dan dengan demikian pelanggar prinsip pluralisme dalam demokrasi. Bayangkan saja kalau setiap bangsa yang merasa diri terjajah di dunia melepaskan diri dari negara-bangsa yang ada, maka teori demokrasi tentang pluralisme khususnya terpaksa harus dirombak, karena setiap bangsa yang ada di dunia masing-masing sudah merdeka.

Yang ketiga adalah paradox incession dengan ideologi politik dan demokrasi modern. Mereka mengajarkan hak-hak dan kebebasan umat manusia untuk mengejar kepentingan-kepentingan mereka secara individual manusia ataupun individual kelompok (sebagai negara atau kelompok apa saja), tetapi pada saat yang sama mereka menolak incession, yaitu pemasukan wilayah lain ke dalam negara-bangsa yang sudah ada. Penaklukan-penaklukan yang dilakukan orang Vikings di Eropa, orang Eropa di seluruh dunia, dan Indonesia di Papua Barat, Maluku dan Timor Leste merupakan tindakan yang bertentangan dengan prinsip HAM, kebebasan berpendapat dan menyampaikan pendapat, termasuk kebebasan menentukan nasib sendiri yang ditopang demokrasi modern. Perkecualian hanya kalau incession itu dilakukan dengan perjanjian pihak yang dimasukkan dan pihak yang memasukkan.[[i]]

Para filusuf demokrasi kelihatannya pada umumnya memiliki pandangan kolektiv, walaupun tak pernah diakui dalam teori mereka, bahwa ada beberapa kelompk manusia yang tidak dianggap sebagai 'demos', yang bisa menentukan nasib sendiri karena suara mayoritas. Kebanyakan teoretisi demokrasi liberal (seperti kita lihat pendapat Gastil, 2001 dalam Buku Seri VIIIb) bahwa minoritas politik tidak dipandang sebagai demos. Itulah sebabnya ada represi politik dan militer, karena demokrasi adalah kepemerintahan yang dipilih oleh suara mayoritas. Selain itu, filsafat politik demokrasi adalah membangun pemerintahan demokratis yang ‘sah’, yakni rakyat diwajibkan mematuhi pemerintah, walaupun mereka tidak setuju dengannya, berdasarkan suara mayoritas.

Wacana seperti ini telah kita dengar dalam retorika politik NKRI sejak 1999 hingga agak menghilang tahun 2001, setelah Timor Leste terlepas dari NKRI lewat referendum. Anggota parlemen waktu itu menyalahkan Presiden B.J. Habibie karena referendum itu haruslah dilakukan di seluruh Indonesia, berdasarkan prinsip demokrasi yang menyatakan suara mayoritas adalah yang sah dan berhak memerintah. Mereka juga mengajukan praktek Pemilu se-Indonesia kalau Papua Barat hendak melepaskan diri dari NKRI.

Maka pertanyaan kita di sini adalah: “Mengapa filusuf pro politik demokrasi begitu memusuhi penentuan nasib sendiri?” Jawabannya diberikan Paul Treanor “Is it because of what secession is, or because of what secession does? Apparently the second of these: it is not the secession itself they fear, but its effect.” (dalam ibid.) [Artinya: Apakah itu karena apa arti atau jatidiri penentuan nasib sendiriitu, atau karena apa yang diakibatkan/ diperbuatnya?] Setelah itu, Treanor menjawabnya dengan jelas bahwa, pertama karena ia mengebiri atau menghindari proses:

Secession allows the democratic process to be circumvented or evaded, without a direct attack on the government. In a secession, the existing government is not overthrown, the nation is not colonised, the people are not murdered or enslaved. Something is added, a new state. Only territory is taken away - disregarding nationalist claims that national unity is itself sacred.

(ibid.)

[Artinya: Seccesion berarti membawa keluar atau menghindar sebuah proses demokratis (sic- di mana misalnya rakyat tidak meminta pemerintah yang berkuasa menyelenggarakan Pemilu untuk kemerdekaan), tanpa serangan langsung terhadap pemerintah. Dalam sebuah secession, pemerintah yang ada tidak digulingkan, bangsa itu tidak terjajah, tidak ada rakyat yang dibunuh atau diperbudak. Yang terjadi adalah penambahan sesuatu yang baru, negara yang baru. Yang diambil pergi adalah wilayah – dengan mengabaikan kleim bahwa kesatuan nasional itu adalah sesuatu yang sakral.]

Selain arti separatisme sebagai external self-determination, perjuangan untuk melepaskan atau menarik diri dari pemerintahan dan negara yang ada juga disebut secession (menarik diri, melepaskan diri, menarik/ membatalkan/ mengakhiri asosiasi dengan...)

Treanor kembali membuktikan pendapat Gastil (2001) dan semua demokrat modern bahwa ternyata demokrasi itu bukan diwacanakan dan dikampanyekan untuk memaksimalkan otonomi bagi pribadi atau kelompok di seluruh dunia. Kenyataannya demokrasi justru dimaksudkan untuk meminimaklan pembaruan struktur sosial, dalam rangka mempertahankan posisi mereka sebagai penguasa dunia, bukan dalam rangka mengangkat harkat-martabat serta menegakkan HAM segenap manusia di dunia.

If democracy was about maximising possibility and change, democratic theory would welcome new states. In reality democracy is primarily an innovation-minimising social structure. Democracy is a noble form of government, in the eyes its supporters, so they ought to be happy to see 10 000 democracies on this planet. However, they clearly are not. Read their literature on secession, and you will see how unhappy they are with a multiplication of states.

(ibid.)

[Artinya: Kalau saja demokrasi itu tentang memaksimalkan kemungkungan dan perubahan teori demokrasi akan menyambut baik negara-negara baru. Dalam kenyataannya demokrasi itu terutama berupa struktur sosial yang untuk meminimalkan pembaruan. Demokrasi adalah bentuk kepemerintahan yang dipuja-puja, di mata pendukungnya, jadi mereka  sepatutnya merasa bahagia melihat 10.000 demokrasi di planet ini. Akan tetapi, yang jelas mereka tidak begitu. Bacalah pandangan-pandangan mereka tentang secession, dan Anda akan lihat sendiri betapa tidak bahagianya mereka terhadap pelipatgandaan negara]

Secession is the only real method of new state formation, and a prohibition of secession is equivalent to a veto on new states. There is no moral justification for such a veto. As a general principle every state-forming secession is legitimate, unless there are specific reasons to reject it. These could be ethical objections to the state itself, or to the means of its formation, especially forced population transfers.

(The ethics of secession”, di <http://web.inter.nl.net/users/Paul.Treanor/secession.html>)



[i] Aneksasi Papua Barat ke dalam NKRI adalah sebuah incession, karena wilayah itu secara hukum, sejarah politik dan kolonialisme serta geografis dan sosial-budaya sangat berbeda dan terlepas dari NKRI. Tetapi ia dimasukkan ke dalam NKRI, tanpa persetujuan orang Papua sendiri, ditambah manipulasi Pepera 1969. [Rujuklah ke Dalil-Dalil Papua Barat dan Kleim-Kleim NKRI dalam Sem Karoba, dkk., 2006?, "PAPUA MENGGUGAT: Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) NKRI di Irian Barat!, Yogyakarta: Galang Press – w@tchPAPUA)] yang akan diterbitkan dalam beberapa waktu mendatang. Kasus inklusi/ aneksasi Papua Barat masuk dalam kategori forced inclussion (pemasukan secara paksa).

Papua Tribesman
http://papuapost.com, http://www.infopapua.org,
http://westpapua.net, http://malanesianews.org
Mobile: +353(0)86374 6379, Fax: +353 404 46400
Mail: Papua Press Agency, International Desk,
c/o 54 Evora Park,HOWTH, Co. Dublin, Republic of Ireland

Bangsa dan Realitas Negara-Bangsa

Bangsa dan Realitas Negara-Bangsa

Konsepsi ‘bangsa’ memiliki dua warna: yang kesatu ‘bangsa’ khususnya dikenal dan terkenal dengan kelompok yang belum punya negara dan berupaya membentuk negara, maka definisi bangsa dan kebangsaan sepenuhnya dikembangkan dalam rangka usaha memiliki sebuah negara. Konsepsi kedua ialah loyalitas “kewarga-negaraan” (civic) sering diletakkan dalam kategori yang terpisah di bawah judul “patriotisme” saja atau “patriotisme konstitusional.” Hal inilah yang akan diulas sebagai konsepsi ‘bangsa’ secara subyektiv dalam bagian berikut.

Di satu sisi, kita lihat di sini kleim nasionalis klasik yang etno-bangsa lebih umum difokuskan pada asal-usul, bahasa, tradisi dan budaya yang dinikmati secara umum tanpa sukarela karena kesamaan mereka, dengan umumnya satu bahasa dan adat yang sama (ibid.) dan juga sering memiliki wilayah pendudukan (tanah air) yang sama. Inilah yang ada di Papua Barat. Tetapi kalau kita perhatikan opsi lain yang diajukan sedikit teoretisi namun paling dikenal (misalnya Renan 1882 dan M. Weber 1970 serta Brunbaker 2004) yang mengatakan:

a nation is any group of people aspiring to a common political state-like organization. If such a group of people succeeds in forming a state, the loyalties of the group members might be “civic” (as opposed to “ethnic”) in nature. (STANFORD ENCYCLOPEDIA OF PHILOSOPHY, NATIONALISM: WHAT IS A NATION?, DI )

[Artinya: sebuah bangsa adalah kelompok manusia mana saja yang beraspirasi organisasi politik negara secara umum. Jika kelompok seperti ini berhasil dalam membentuk sebuah negara, loyalitas dari para anggota kelompok itu dapat disebut bercorak “civic” (bertentengan dengan yang “etnis”).
Jadi, dalam konsepsi ini kita lihat ‘bangsa’ terkait dengan dan sisi pertama etnik, wilayah dan budaya, dan sisi kedua berfokus pada loyalitas politik kepada negara-bangsa (sipil). Perbedaan di sini berhubungan dengan (walaupun tidak semuanya sama) sekolah pemikiran ilmu-ilmu sosial dan politik yang lebih tua yang membedakan nasionalisme “civic” dan “etnik.” Yang civic berhubungan dengan nasionalisme di Eropa Barat dan yang kemudian tampil di Eropa Tengah dan Timur dengan pertama-tama muncul di Jerman (pendukung utama dalam pembedaan ini adalah Hans Kohn 1965). Nasionalisme civic berakar kepada pemikiran tentang kesamaan etnik dan budaya, tetapi kesamaan dimaksud dipupuk oleh alat pemersatu baru, yaitu keinginan membentuk negara-bangsa sendiri. Keinginan ini menjadi alat pengikat terkuat yang melahirkan nasionalisme. Contoh yang paling jelas adalah pembentukan negara Perancis dan A.S. Sementara nasionalisme yang berkembang di tempat lain lebih berwujud nasionalisme etnik, di mana rasa kebangsaan terwujud atas dasar rasa satu ras, satu etnik, yang mendorong pembentukan negara-bangsa.


Papua Tribesman
http://papuapost.com, http://www.infopapua.org,
http://westpapua.net, http://malanesianews.org
Mobile: +353(0)86374 6379, Fax: +353 404 46400
Mail: Papua Press Agency, International Desk, c/o 54 Evora Park,HOWTH, Co. Dublin, Republic of Ireland

The Future of Somalia is in the Hands of Tribal MPs

By Farhan Ali Ahmed farxaan26@yahoo.co.u


Democracy has had various meanings of interpretation, but according to philosophy Larry Hauser it is a form of government in which the people rule, either by directly voting on issues (direct democracy), or indirectly through electing representatives to decide issues (representative democracy). One of the important basics of democracy is mutual confidence among political players competing to construct a better future for their nation.
Thus, one model of representative democracy is the one that Somalis are trying to base on the expected all inclusive transitional federal government from Kenya, Mbagathi peace conference. It is unfortunately a tribal model where all clans elect individual MPs that represent tribal interests rather than a country’s national interest. Then, tribal MPs elect the country’s president and the president appoints his prime minister to form a government. This is a tribal democracy based on clan constituency rather than a regional, area or district where each person in a constituency votes for one person to become their MP and the candidate with the most votes becomes the MP. This would be just a trial model of forming a government, where many Somalis believe that the Somali tribal democracy is far from perfect or all-wise but it is, indeed, the worst model to form a government.
Strangely enough, it may not fulfill or meet the expectations of its people, because of its weak cabinet, poor MPs, incapability of making needed decisions and unresponsiveness to the high demands of its people. It is a unique political system the way in which our country’s government will work. The cabinet’s work will be ineffective as long as he holds the office for his clan and defends clan interest rather then national interest.
Representing a particular clan will be the first obstacle that the new transitional federal government will confront while dealing the sensitive issues (i.e. security or disarmament issue) in the country and our political system does not make accountable for malfunctioning institutions, as long as its cabinet positions being based on 4.5 (i.e. 4.5 means four major tribes and alliance of minority clans are divided government positions and ministers and MPs and are accountable to their clan). For instance, Abdiqasim’s government is a good example, where the TNG attempted to introduce security measures on the capital Mogadishu, one of the cabinet members could not support because his clan would feel unhappy.
It is also, the opposite of what our founding fathers had deeply valued and required – the individual and the power of his vote, rather than what is called tribal MP voters. (e.g. Adan Abdulle Osman’s speech July 1962 “ if we Africans are proud to take our place as a democratic people in the comity of nations, we must do more than pay lip-service to the feelings of the ordinary man and woman in our society”. etc) The founding fathers believed and valued the privilege of representative government where MPs are selected for their quality. They anticipated Somalis will flesh out the ideas and principles that they have in envisioned and this dream would shape the future government to our nation but their dream is yet to come real.
On the other hands, tribal MP selections are not based on a meritocracy process where the MP is selected for his ability, experience and knowledge in order to choose a good MP who has the necessary qualities to represent his country but rather he is an X clan; and without exceptions, for the mentally ill and criminals. Therefore, tribal MPs will be weak, and misunderstand their role of passing new laws, some may see as unfair and corrupt. For example, many tribal MP voters will be frightened or bribed into voting for a certain candidate or issue.
Moreover, no doubt that any new transitional federal government being formed by the elected president will have to maintain order in the country by establishing “Rule of Law” in order to preserve life and protect property. To maintain order the new government needs to possess unquestioned authority in order to grantee the safety of the weak, and to protect them from the attacks of the strong. To pay these operational activities of bringing peace and security into Somalia, the new transitional federal government needs to collect a tax and get international assistance. Thus, I wonder how weak cabinet and poor MPs based on tribal system could collect revenue for the expenditure of their operational activities and quickly respond the needs of their nation and at the same time take appropriate action towards sensitive issues. While the only group from the international community who is offering assistance is the African Union who is pretending to send peace keepers into Somalia and their object is only another biding for further funds for the African Union, so I remain deeply doubtful, of how the new government would achieve its goals!
However, there is proverb says “two birds in your hands are worth many in the bush” In August 2004, Somalis managed to elect new members of the Somali Transitional Federal Assembly and are ready to take over from their predecessors the burden of public service (i.e. Arta TNG). Thus, the new TFG MPs will receive a mandate of trust from the clan appointees and the whole of nation. This mandate is not only an obligation passed through to their tribes but also to the whole nation and it is vital to remind them that the future of Somalia is in the hands of the tribal MPs. Warlords will be given the opportunity to exercise their faithful citizenship as they enter the new Transitional Federal Assembly. They will be faced with a challenge of making choices that will improve the lives of many million Somalis who suffered at their hands or they will choose what they believed for more than a decade which was violence. We know what violence leads to and it is a vicious circle of violence. The violence of the past results in violence of the present, and the violence of the present results in violence in the future. If warlords do not consciously and intentionally decide to break this cycle, of future violence then it will continue to go on and bring more misery.
So they need not neglect their duties and place an unprincipled man, or in other words, a warlord in the highest office in the country; the violence will multiply and the new TFG will soon be corrupted; laws will be made not for the public good so much as for the selfish or tribal purposes. Therefore it is their responsibility to elect a good leader for their country. They must remember at the moment that they are offering their vote, that they are not there to please one of the candidates whatever the reasons, but they have to remember that they carry responsibilities beyond this interim period and generations to come. When it comes to vote, all it takes is a little cross on the ballot paper. But that mark could well change their life and the whole country in the next few years. Elections are about more than just picking a candidate.
Overall, it is important to recognise that we need time to understand and absorb how democracy is used in other parts of the world and how we, as Somalis, need to adopt a system that can truly reflect our needs and background. It is obvious that the tribal model of democracy is not what our founding fathers expected in the 21st century Somalia. But it is what Somalis have in their hands now. It should be a transitional model where people use as a conflict resolution and be used as an instrument that powers are shared and transferred peacefully now; because it is not a genuine model as long as elections, votes, policies are managed and influenced by the clan. While Somalis instability and conflict caused by application of tribal politics into the government and all government position based on the clan and tribal criteria. This is what makes many Somalis to see this tribal model as a factor of conflict rather than a solution.
Thus, there are several Somali presidential candidates who remain firmly favourable to succeed in the next five years when all tribal MPs are completely selected in the new Transitional Federal Assembly. But there are criminals among them and there is a concern about this whether an awkward voting manoeuvre may occur and intentionally elect the “wrong” candidate rather voting for the “right” candidate. This will be a good example whether tribal MPs choose the road to peace, or road to further violence. If they choose a right candidate the destination of their country is relatively certain.

On the other hand, instituting “Rule of Law” in Somalia is necessary in order to preserve life and protect property, but the new transitional federal government needs not to institutionalise the clan politics and government machine being selected meritocracy process in order to serve national interests. If it does so, the new TFG will maintain order in the country.

West Papua: Buchtar Tabuni denies KNPB is involved in recent acts of violence

Abridged translation by TAPOL

 Cenderawasih Pos, 4 June 2009

 Claims made by the secretary-general of the West Papua National Committee (KNPB), Demus Wenda, that the KNPB was responsible for acts of violence during the period from January to May 2009 have been strongly denied Buchtar Tabuni, the chairman of the KNPB.

 The actions referred to include the attack on the Abepura police station just prior to the April election, the occupation of the Kapeso airstrip, the fire at the Cenderawasih University Rector's office and attacks on a group of peasants in Tanah Hitam a few days ago.

 Buchtar told journalists that the statement made by Demus Wenda has nothing to do with the organisation and was issued without his knowledge. Buchtar also said he does not know anyone called Demus Wenda.

 Buchtar made this statement to journalists in the company of his lawyer defending him in court. [Buchtar is facing charges of subversion for organising a demonstration on 16 October last, to welcome the establishment of International Parliamentarians for West Papua, in London.] He said that the KNPB was set up to organise protests against government policies which fail to benefit the common people.

 He said that KNPB is not connected in any way with other organisations such as the OPM. If the OPM is involved in these actions, then they must take responsibility. His organisation wants to support the struggle of ordinary people who are dissatisfied with government policies.

 Although Buchtar is currently in custody and unable to follow closely developments outside, he reckons that there are other forces behind statement made by Demus Wenda. Whether it is the OPM or someone else, he does not know.

 The programme of the KNPB is to use democratic means and to avoid acts of violence.

 Buchtar's lawyer, Iwan Niode, explained that the KNPB was set up by students in 2008, particularly those forced to leave (meaning here unclear). The latest developments seem to be aimed at implicating the organisation, leading eventually to its being banned and to the arrest of its activists. People playing this game are giving legitimacy to possible actions by the police to disband the organisation. He said also that he feared the developments would be harmful to his client who is now on trial, with the verdict fast approaching. 'The verdict of the court could well be influenced by these events,' he said.

 He said that the proceedings in court should be allowed to reach their conclusion.

 Markus Haluk, sec-general of the Central Highlands Students Association, who has been closely following the trial, expressed the same opinion.

 'Demus Wenda claims to have the mandate of the TPN/OPM. When did he get that mandate and who issued it? We are being implicated and in the end we will all be arrested,' he said. He thought that there was another agenda at work, prior to the election - trying to have an impact on public opinion. 'If people wanted to undermine the election, they should have taken the matter to the Electoral Commission in Jakarta.

 He called on people not to be provoked by all this.

Konsep Kasar Pemerintahan Papua Barat (Terbuka untuk Diskusi)

Kepada Yth.:
Para Pimpinan Adat dan Kaum Intelektual di Papua Barat
Hal: Konsep Kasar Pemerintahan Papua Barat (Terbuka untuk Diskusi)
Author: Sem Karoba
Email: WP@...
 Saya tahu bahwa para ahli bidang ilmu pemerintahan, ahli hukum, dll. telah memikirkan hal ini, tetapi berikut ini adalah suara dari masyarakat yang berpola adat dan suku. Perkenankanlah saya menyampaikan isi hati yang ada di dalam benak masyarakat Papua yang belum pernah mengemuka karena manipulasi dan kolusi politik dari negara adikuasa.

 A. LATAR BELAKANG

 1. Kita perlu sadari bahwa bilamana pemerintahan Indonesia akhirnya pergi, kita harus mengahadapi pemerintah Papua Barat, yang akan melanjutkan misi dan tugas perkosaan, penganiayaan, intimidasi, exploitasi sumberdaya alam dan manusia, penghilangan orang-orang penting, peracunan, pemenjaraan, dll. dan hal-hal ini akan lebih parah jikalau dijalankan oleh pemerintah Papua terhadap orang-orangnya sendiri. Akan lebih biadab daripada yang ada karena masyarakat akan berpesta tetapi pesta untuk siap mati dalam keadaan lebih buruh lagi karena orang sesuku dan sebangsa sendiri melakukan aksi pembunuhan. Tegah sekali bunyinya, tetapi itu pasti akan terjadi.

 2. Kita tidak perlu optimistik dengan pemerintahan kita sendiri karena tetangga terdekat Papua Niugini telah terus terang berbicara kepada kita bahwa ketegangan dan penganiayaan itu masih akan tetapi ada. Beberapa gunung yang belum menjadi lembah akan dipercepat. Beberapa pohon yang masih menjadi tempat lindungan flora dan fauna serta masyarakat pribumi akan menjadi kota-kota dengan jalan beraspal dan rumah berdinding beton. Beberapa jalan yang belum dibangun akan menjadi prioritas lima tahun pertama. Beberapa suku yang belum dijangkau oleh barat dengan agama dan konsep hidup mereka akan secepatnya dijangkau. Pendek kata, "Semua yang hidup akan mati, dan akan mati karena dimatikan/dibunuh." Siapa yang akan membunuh? Tidak lain. Orang-orangnya sudah ada di situ. Mereka itu perusahaan-perusahaan, badan-badan bantuan, wadah-wadah agamawi, dll. yang secara langsung menjadi perpanjangan tangan dan kaki dari negara-negara adikuasa yang sampai saat ini melihat
 Papua Barat sebagai lahan subur untuk exploitasi.

 3. Kalau kita lihat peta dunia, Papua Barat adalah satu dari sedikitnya tiga tempat di dunia yang sumberdaya alam dan manusianya belum dikelola/ dirubah secara berarti oleh penguasa "dunia barat." Di dunia ini ada konsep: "Semua manusia di dunia ini harus menjadi sama dengan orang barat dan pola barat harus diterapkan bagi semua manusia dan pemerintah, yaitu "demokrasi". Mereka sedang berusaha menjadikan dunia ini menjadi:

 Satu dalam sistem pemerintahan, bahkan satu pemerintah saja yang mengatasi semua yang lain;
Satu dalam bahasa, Bhs. Inggris;
Satu dalam agama; kemungkinan besar beraliran Kristen, atau bersahabat dengan Kekristenan;
Satu ras;
Satu pikiran dan perasaan. Pikiran itu seperti ini: Pembangunan itu bagus, tebang kayu itu perlu, bunuh orang itu wajib untuk keamanan, dll. dll.

 1. Untuk itu mereka akan melakukan semua hal yang dapat mereka perbuat. Mereka akan menempuh jalan, bahkan dengan penumpahan darah seperti yang kita lihat di Timor Timor dan the Balkans. Semua ini bukan kebetulan, semua adalah di bahwa rancangan yang matang dan jauh-jauh hari. Di Papua Barat, mereka sudah ada bersama kita. Mereka sedang tidur dan makan bersama kita. Mereka sedang ikut rapat-rapat dengan kita. Mereka itu akan mengatakan, "Mari kasih lehermu, saya haus darah dan lapar daging sekian bulan setelah Timor Timur!"

 2. Tujuan utama mereka adalah ini:
Penambangan di Tembagapura harus berlanjut tanpa halangan apapun, karena bila itu dihalangi, ekonomi barat akan dipengaruhi secara berarti;
Penebangan kayu harus berjalan karena dunia barat sudah tidak punya pohon-pohon lagi untuk membuat kertas, membuat perkakas rumah, membangun rumah, dll.
Pembangunan jalan raya, pembangunan dam di Mamberamo harus jalan karena badan-badan dunia harus membawa keluar semua yang ada di Papua Barat, tanpa meninggalkan ampas sedikitpun.

 1. Kita perlu sadari bahwa persoalan kita di Papua Barat sebenarnya tidak diciptakan oleh Jakarta saja, tetapi oleh negeri-negeri jauh. Merekalah yang duduk bersantai, makan dan tidur nyenyak. Sementara prajurit Indonesia dibayar untuk membunuh orang Papua Barat demi kepentingan mensuplai kebutuhan dan mempertahankan kenyamanan di negeri-negeri jauh tadi. Di sinilah kebodohan Jakarta. Jakarta sudah tidak pekah dan tidak lihai dalam melihat dirinya dipermainkan sebagai puppet (boneka) interest barat sejak Pemerintah Orde Baru. Sampai saat ini sudah nyata-nyata dunia luar mencampuri urusan dalam negeri Jakarta. Ini aneh tapi nyata. Apa yang sedang dilakukan oleh mereka-mereka yang dididik sebagai intelektual-intelektuan itu? Mereka sudah dikontrol oleh Pusat Pengontrolan Otak dan Pikiran di negara jauh, yang mengontrol mereka dengan "remote control". Seperti anda dapat mengontrol channel televisi atau putar video dari jauh, demikian pengontrolan itu sedang
 terjadi. Ini mimpi? Sudah nyata, saudara-sauradaku.

 2. Oleh karena itu, kita harus lihai untuk melihat kenyataan masyarakat Papua dan berusaha menolong rakyat, bukan memuaskan hati dan pikiran para perampok dan pemerkosa hak rakyat itu. Kita harus berpihak pada diri kita sendiri. Kita jangan melakukan aksi "suicide" (bunuh diri sendiri) dengan langkah yang dapat kita ambil hari ini. Kita harus mencapai tujuan kita: "Menyelamatkan manusia, alam Papua dan segala isinya", bukan sebaliknya.

 B. KONSEP KASAR "PEMERINTAH PAPUA YANG MEMIHAK PADA RAKYAT"

 1. Konsep dan bentuk "negara" dan "pemerintahan" adalah sahabat dekat, seperti ipar dan mantu dengan pembunuhan, penganiayaan, pemerkosaan, penghilangan, exploitasi, dan perusakan lingkungan (rumah rakyat Papua) seperti yang sudah sedang berlangsung sejak Belanda dan Jerman menginjakkan kai mereka di Pulau kita ratusan tahun lalu. Karena itu, sebenarnya apa yang terjadi sekarang adalah "rancangan pembangunan pemerintahan ala barat" yang di dalamnya dunia barat akan terus dan meneruskan exploitasi sumberdaya manusia dan tanah kita.

 2. Sehubungan dengan no. 1 di atas, saya mau sampaikan posisi yang harus kita ambil bahwa menciptakan sebuah "pemerintah ala barat" mengantikan "pemerintah ala barat bernama Indonesia" adalah suatu tindakan yang paling keliru. Hal ini tidak akan mengakhiri penderitaan rakyat. Barangkali akan memperlahan proses eksplotasi dan akan menghentikan beberapa hal, tetapi percayalah, itu tidak akan menyelesaikan masalah-masalah hakiki yang sedang terjadi, khususnya hak asasi manusia dan perusakan alam dan tanah.

 3. Ada pihak yang menyarankan agar semua wilayah-wilayah Indonesia dibentuk federasi atau diberikan otonomi luas di bawah Indonesia dan kita perlu membangun demokrasi di Indonesia. Kalau ini yang kita pilih, maka itu sesuatu yang mustahil. Jakarta sendiri telah ‘corrupt’. Orang-orangnya sudah dikontrol dari tangan besi di luar wilayah Indonesia. Mereka sudah mesra satu sama lain selama pemerintah Orde Baru, dan pasti, "Kemesraan itu tidak tega dibiarkan berlalu." Demi emas, perak, pohon, minyak, dll. di Papua Barat, Jakarta akan dibius, biar Megawati sekalipun, mereka sudah nampak terbius, dan setahun lagi mereka sudah akan tak sadar apa yang sedang mereka buat. Mereka sudah akan lupa apa yang mereka telah katakan dalam kampanye-kampanye mereka selama 30 tahun lebih. Itu bukan Mega sendiri, itulah pola demokrasi barat. "Tidak masalah kalau anda memenuhi janji atau tidak, yang penting sekarang adalah memenangkan suara!" Karena itu, jangan heran kalau
 Megawati dan Gus Dur membiarkan bahkan mendukng pembunuhan orang Papua Barat tahun depan.

 4. Ada tegangan yang cukup berarti antara "Pola Barat" yang sudah sedang diekspose kepada kita, dan "Pola Pribumi" yang sudah lahir dan ada selama berabad-abad di tanah Papua. Sebanarnya Jakarta sudah punya "Pola Pribumi", tetapi itu dihancurkan, dan itu kerugian mereka sendiri. Mereka sesali atau tidak, itu urusan mereka. Dari kesalahan-kesalaahn ini, kita harus lebih peka dan pandai mengantisipasi diri. Kalau kita mengulangi kesalahan yang sudah jelas, maka kita lebih bodoh lagi daripada Jakarta.

 5. Untuk menengahi tegangan ini, kita perlu pikirkan sebuah pemerintahan di Papua Barat dengan nama, "Pemerintahan Demokrasi Kesukuan", bukan demokrasi federal atau demokrasi terpimpin, seperti diperdebatkan di Jakarta dan di dunia liberal pada umumnya. Demokrasi Kesukuan (Tribal Democracy) ini memiliki ciri-ciri seperti berikut.

 B. KONSEP DEMOKRAIS SUKU/ADAT

 1. Bentuk Pemerintahan: Demokrasi Kesukuan

 2. Kedudukan setiap suku dalam Demokrasi Kesukuan. Setiap suku, entah itu suku kecil atau besar, suku primitif atau modern, suku maju atau ketinggalan jaman, suku berpendidikan tingga atau buta huruf, semua akan memiliki STATUS SAMA DAN SEJAJAR di dalam Dewan Adat mereka masing-masing. Mereka akan memerintah di dalam suku mereka masing-masing tanpa ada gangguan ata campur tangan dari suku lain (suku tetangga sekalipun). Misalnya, bila Masyarakat Bade di Mamberamo belum dapat berbahasa Inggris, orang Lani tidak usah usik dan pergi kesana menginjili, mendidik, membawa bantuan dana, atau apapun ke sana. Sama sekali bukan urusan suku lain. Tentu saja, Kepala Suku Bade akan diundang atau masyarakat Bade akan datang ke suku-suku lain untuk melihat dan belajar di suku-suku lain, tetapi keputusan untuk membangun suku mereka itu tergauntung mereka sendiri. Tidak ada suku lain manapun yang punya hak memberikan perintah kepada mereka. Tidak ada orang dari suku lain
 manapun, kulit manapun yang ada di sana bertindak sebagai "para nabi" atau "para rasul" suku Bade. Mereka akan maju dalam tenggang waktu dan kecepatan mereka sendiri, yang pasti adalah mereka akan maju ke arah tertentu sesuai kemauan mereka.

 3. Pengelolaan urusan suku: Setiap suku akan mengorganisir masyarakat dan kampung-kampung mereka sendiri-sendiri. Tidak dibutuhkan suku lain ata suku-suku tertentu yang menganggap diri terdidik, berpendidikan, "suku elit" datang dan mengekspose keahlian atau pengetahuan atau gelar kependidikan mereka dan menganggap remeh sesama manusia dan sebangsa sendiri. Semua suku memperlakukan sesama suku sebagai sederajat dan setara. Dengan kata lain, Papua Barat sebagai suatu suku/masyarakat, kita tidak perlu ciptakan suatu elit politisi atau politik bagi kita. Bahayanya adalah para elit politisi itu akan mudah dipakai oleh penjilat darah, yang tidak berperasaan manusiawi tetapi yang lebih mementingkan keuntungan, yang tidak tahu-menahu dengan manusia Papua dan yang tidak berberasaan kasih kepada orang Papua.

 4. Penanganan ekonomi: Secara ekonomi, satu suku akan 100% (sepenuhnya) bertanggungjawab atas pengelolaan semua sumberdaya yang dimiliki. Tidak perlu kita ciptakan system di mana satu pihak merencanakan pembangunan, penebangan kayu, pengambilan hasil bumi, dll. lalu datang memberikan perintah untuk setujui dan pindah, dll. dll. seperti yang terjadi sekarang. Kalau gunung mau dijadikan lembah seperti yang terjadi di Timika, maka itu tanggungjawab dan keputusan lima suku yang ada di sana. Kalau danau mau dipenuhi tanah untuk pemukiman, itu urusan suku yang memiliki danau itu. Kalau sungai mau dijadikan dam (seperti di Mamberamo sekarang), itu semuanya tergantung pada suku-suku yang bersangkut dengan kegiatan itu. Tentu suku-suku lain dapat menyampaikan saran dan pendapat, tetapi bukan keputusan.

 5. Administrasi Pemerintahan: Adminstrasi pemerintahan perlu dipusatkan di kantor yang disebut Kantor Pusat Administrasi (KPA), yang lebih masuk akan kalau berpusat di tengah-tengah wilayah Papua Barat akan menangani urusan-urusan yang berhubungan dengan pengetikan ke komputer, pemroyekan keputusan, dan dokumentasi. KPA adalah tempat di mana orang terdidik (berpendidikan) Papua Barat bertempat. Mereka tidak untuk membuat keputusan, tetapi untuk mendengarkan pendapat dan usulan para kepala suku mereka, dan kalau perlu memberikan masukan-masukan, untuk memformulastikan isi hati dan usulan agar dapat disajikan kepada dunia internasional dan supaya dipahami umum. Staff KPA akan dipilih oleh setiap suku untuk mewakili mereka di KPA. Setiap keputusan akan dibuat setiap suku dan diserahkan wakil mereka di KPA untuk pemantapan.

 6. Pimpinan Pemerintahan: KPA akan dikepalai oleh seorang Kepala Kantor bersama Sekretaris dan Bendahara serta didampingi oleh para ahli dan spesialis urusan khusus. Tugas administrasi perkantoran akan dikepalai oleh Kepala Kantor dan Kepala Kantor akan diganti secara bergilir sesuai aturan main yang telah ditetapkan. Dalam hal ini, kami tidak perlu punya Presiden atau Perdana Menteri atau DPR, dll. dll. Kami sebagai orang yang hidup dalam suku sudah memiliki "Pimpinan Adat/Suku" Kalau dunia barat ingin sebuah pemerintah maka, itulah Pemerintahan Adat. Kalau mereka ingin "democracy" maka, itulah "Demokrasi Kesukuan/ Tribal Democracy."

 7. Suku-suku dan kepala-kepala suku: Papua Barat memiliki sekitar 245 suku. Itu berarti hal yang sangat wajar kalau Pemerintahan Papua Barat memiliki 245 Kepala Suku sebagai pimpinan pemerintahan suku. Kemudian barangkali sedikitnya dua orang dari setiap suku mewakili suku mereka dan bekerja di KPA (jadi 2 X 245 staff administrasi di KPA) ditambah dengan para akademisi, ahli dan tenaga spesialis.

 Kepala-kepala suku ini akan dibantu oleh beberapa pimpinan, sepeti: Kepala Perang, Kepala Kebun, Kepala Makan, Kepala Kebun, dll.dll. seperti yang sudah ada dalam setiap suku. Kepemimpinan adat Papua tidak kekurangan apapun juga sama sekali. Semua komponen lengkap, tinggal diakui dan ditegakkan.
Cuma, di wilayah pantai akan menerapakan pola ondoafi dan ondofolo, tetapi di pegunungan akan menerapkan pola biasa seperti yanga ada sekarang di mana ada kepala perang, kepala kebun, dll.

 Tidak ada demokrasi yang "dari surga" di dunia ini. Tidak ada pemerintahan yang memiliki "Alkitab" sebagai standard pemerintahan. Tidak ada yang sempurna. Karena itu, sistem pemerintahan adatpun tidak sempurna, tetapi itu tidak berarti sistem barat harus menggantikannya. Semuanya mencirikan dan milik setiap orang yang mendiami wilayah geografis dan politik tertentu. Oleh karena itu, sistem demokrasi barat tidak harus dipaksakan di tanah Papua yang hidup dalam suku-suku untuk HARUS diterapkan. Ini sama dengan isu kekristenan di mana dikatakan, "Hanya ada satu-satunya jalan ke sorga!" Demikian pula sekarang isu "Hanya ada satu-satunya jalan ke demorasi!" Ini perlu kita cermati.

 1. Hubungan antarabangsa: Pasti orang Papua perlu perwakilannya di badan-badan internasional seperti UN dll. Juga pasti kita perlu ada wakil-wakil di negara lain. Oleh karena itu, yang ideal adalah masing-masing suku yang bersangkutan dengan negara-negara tertentu mewakilkan wakilnya ke negara-negara terkait. Misalnya, bila masayarakat Mee punya kontrak penambangan dengan Freeport yang bermarkas di New Orleans, Amerika Serikat, maka perwakilan atas nama Papua Barat perlu diwakili oleh suku Mee di Amerika Serikat. Bila beberapa suku terlibat, maka suku-suku yang terkait perlu menyelenggarakan rapat untuk mengigim utusan mereka. Itu bukan sebagai duta besar, tetapi wakil rakyat Papua yang diwakili oleh satu atau beberapa suku.

 Sedangkan KPA akan menyelenggarakan tugas administrasi berkaitan dengan hubungan-hubungan ini karena KPA akan memiliki para staff ahli dll. dll.

 2. Pembagian kekayaan alam: Kalau beberapa wilayah secara alamiah memiliki kekayaan lebih dari pada suku-suku lain seperti lima suku saja yang berada di wilayah Timika, dan ratusan suku lainnya tidak, maka perlu diketahui bahwa:

 Pada prinsipnya, kita bukan masyarakat yang mementingkan diri sendiri seperit yang nampak di dunia barat. Kita lebih mengutamakan rakyat/masyarakat dari pada diri sendiri. Secara alamiah, itu pasti bahwa suku-suku yang memiliki lebih banyak akan membagikan kepada suku-suku yang tidak memiliki;
Suku-suku yang tersangkut akan menyelenggarakan rapat secara terpisah untuk mengatur semua yang dapat diperbuat. Setelah itu, dalam rapat umum, kesemua suku menyampaikan keputusan mereka dan dibuat keputusan umum untuk diterapkan;
Keputusan akhir ini akan dikelola oleh KPA untuk selanjutnya dijual kepada investor;
Dalam keputusan itu harus dinyatakan pula berapa besar hasil bumi yang mereka mau berikan kepada suku-suku lain di seluruh Papua Barat, secara proportsional. Secara orang Papua, kita tahu persis bahwa sebenarnya tidak ada ketamakan dalam jiwa orang Papua sebagai orang suku. Ketamakan dan monopoli adalah konsep dan praktek barat dan peradaban modern. Kita pasti akan mengatakan "We share what we have!" "Kita nikmati bersama apa yang kita miliki sekarang."

 1. Hubungan dengan investor luar: Kalau hal no. 8 ini terjadi, maka semua urusan kontrak, investasi, rencana pembangunan, dll. yang berkaitan dengan pihak swasta atau pemerintah luar akan di bahas oleh setiap suku yang tersangkut dan dikemukakan dalam rapat antara suku yang tersangkut untuk mengambil keputusan. Semua suku punya hak veto yang sama. Misalnya, bila Dam Mamberamo dibangun, dan untuk itu perlu jalan yang tembus tanah suku-suku di Arso, Genyem, dll. maka setiap suku yang tanahnya diambil untuk jalan harus memberikan pendapat, apakah mereka menolak atau menerima, dan kalau itu ditolak, tidak ada pihak manapun yang dapat memaksan mereka untuk setujui, hanya demi Dam Memberamo.

 2. Law and Order (Hukum dan Perturan): Hukum adat akan dipegang teguh. Seperti yang terjadi sekarang, setiap suku punya norma perilaku. Juga, karena kita semua orang Papua, kita sudah memiliki hukum dan aturan main yang serupa. Yang perlu kita buat adalah agar suku-suku tetangga memiliki dan memahami aturan main suku tertentu. Tidak ada dan tidak perlu ada hukum nasional yang biasanya membantu penguasan dan orang asing untuk memakainya dan mengeksploitasi rakyat dan alam semesta.

 3. Angkatan Bersenjata dan Keamanan: Masyarakat adat tidak mengenal angkatan bersenjata. Konsep perpisahan pihak legistatif (mereka yang mencetak hukum), judikatif (mereka yang menegakkan hukum) dan eksekutif (mereka yang menjalankan aturan/hukum) dan hankam (mereka yang membantu penegakkan hukum dan keamanan) adalah konsep barat yang tidak cocok dengan masyarakat dan pemerintahan adat Papua maupun pemeritahan adat di seluruh dunia. Pemerintahan adat mengenal angkatan bersenjata adalah semua lelaki yang lahir ke dalam suku itu. Semua lelaki dan beberapa wanita yang ingin bergabung adalah hak mereka. Kalau perempuan mau jadi anggota angkatan bersenjata suatu suku tertentu, itu akan diatur oleh orang tua wanita itu, atau kalau itu ibu rumah tangga, maka diatur di dalam rumah tangga dan disampaikan kepada kepala suku (kepala perang)

 B. KEUNTUNGAN DAN PERMASALAH DALAM SISTEM INI

 1. Keuntungan

 Keuntungan dari memiliki "Demokrasi Kesukuan" adalah bahwa:

 Resiko-resiko perencanaan di kantor pusat dan memaksakan penebangan kayu dan eksplotasi sumberdaya alam dan lingkugan hampir akan lenyap;
Rasa kecurigaan-kecurigaan antara satu suku dan lain akan ditiadakan;
Satu atau beberapa suku tertentu tidak akan mendapatkan peluang untuk menjadi elit politik dan menjadi pemusnah alam dan manusia Papua;
Perang suku akan ditiadakan. Inilah yang menjadi kekuatiran sekarang di dunia barat. Mereka melihat negara-negara di Afrika dan Papua Nugini dan mereka katakan, "Orang yang hidup dengan suku-suku tidak baik kalau punya pemerintahan sendiri karena mereka akan perang suku!" Yang benar, ini terjadi karena apa? Karena mereka memaksa menerapkan "demorasi barat" yang tidak cocok dengan masyarakat suku seperti kita. Sama dengan orang Islam disuruh makan daging babi, dan kalau mereka tolak atau kalau tidak diterima, mereka dicap sebagai primitif atau tidak benar. Setipa agama, setiap bangsa, setiap suku punya sistem pemerintahannya. Persoalan hanya muncul saat pola barat dianggap sempurna bagi semua manusia di dunia ini.
Kita akan hidup dalam hubungan yang baik dengan sesama suku, antara suku dan juga dengan dunia internasional dan dengan alam semesta.

 Pola ini benar-benar mewakili adat dan kenyataan hidup orang Papua. Ide ini jarang dibicarakan karena dianggap tak bisa, tetapi sebenarnya ini pemecahan yang tepat.

 1. Persoalan dalam sistem ini

 Kita sudah di"brain-washed" (diracuni) oleh kapitalis barat dengan pandangan bahwa kemerdekaan berarti presiden, menteri, gubernur, duta besar, dll. dll, sehingga barangkali usulan ini dilihat lucu. Padalah sitem mereka membantu mereka untuk terus merusak dunia ini.

 Kita sudah punya rencana dengan kabinet segala macam, sehingga ide ini akan dianggap aneh dan tak mungkin diterapkan.

 Dunia barat yang kapitalis itu akan berusaha sekuat tenaga untuk mematikan ide ini. Mereka akan melakukan apa saja yang mereka dapat berbuat, bahkan dengan membunuh orang yang datang dengan ide seperti ini. Itu pasti. Itu mereka telah perbuat di seluruh dunia. Ini bukan rahasia lagi. Dunia barat akan mendekati, mempromosikan dan membantu orang Papua yang akhirnya bisa memberikan peluang-peluang kepada kapitalis barat untuk terus mengangkut keluar semua harta orang Papua dan bila perlu membunuh masyarakat Papua dengan tangan dan senjata Papua sendiri.

 Dunia barat akan menciptakan perang antar suku dan memperburuk situasi dan akhirnya mereka akan bilang: "Demokrasi Kesukuan" tidak baik, mari kita bentuk pemerintahan yang demokratis, yang akhirnya akan menguntungkan mereka sendiri.

 B. USULAN PENUTUP

 1. Setiap kepala suku di Papua Barat perlu mengklaim kepemimpinan mereka dari tangan politisi dan pimpinan-pimpinan lain yang dimasukkan dari luar mereka;
2. Setiap kepala suku di Papua Barat perlu berhati besar dan merangkul pemuda dan kaum intelektual Papua Barat untuk mengarahkan dan memimpin pergerakan menuju kehidupan yang sesuai dengan adat dan kepercayaan orang Papua Barat;
3. Setiap kepala suku Papua Barat perlu melakukan rapat-rapat rutin dan komunikasi terbuka sejak dini agar kekosongan ini tidak dipakai oleh para "pelacur politik" di Jakarta maupun di tanah kita sendiri untuk memainkan kita.
4. Para intelektual dan "elit politik" Papua Barat perlu menyadari bahwa kita pada dasarnya adalah orang Papua dan kita punya suku. Kita masyarakat suku, bukan masyarakat dalam peradaban modern. Kita manusia modern dalam suku kita sendiri. Kita tidak perlu terbius oleh ilmu, pengetahuan, teori, pola, sistem dan keahlian dunia luar yang di luarnya nampak menggiurkan, tetapi sebenarnya hampa di dalamnya.
5. Mari kita lanjutkan Dialog Nasional II yang diatur oleh FORERI dan PGI yang memberi peluang kepada Pimpinan Adat Papua Barat untuk melanjutkan dialog dan agar dialog tidak diblok oleh para pemanfaat peluang (opportunists) di Jakarta dan di Papua sendiri.

 Ini suara pribadi, tetapi saya percaya semua orang suku Papua punya hati untuk hidup seperti ini.

European, U.S. institutions push copper mine giant Freeport-McMoRan on board post

A coalition of some of the world’s biggest pension fund investors from Europe and the U.S. is campaigning to persuade shareholders in
Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc., the U.S.-listed copper producer – the largest in the world – that the company should clean up its
controversial pollution record by appointing an environmental expert to its board.

The five New York City Pension Funds have joined forces with APG, which manages the €173 billion ($235.8 billion) assets of the Dutch
ABP pension fund for civil servants, the Swedish government AP pension buffer funds and the General Board of Pension and Health Benefits of the United Methodist Church in the U.S., to put the proposal on the ballot at Freeport’s June 11 annual general meeting in Wilmington, Del.

The investors are going head-to-head with Freeport’s board of directors, which has unanimously recommended that shareholders oppose the motion. Freeport said: “As a corporate governance matter, our board does not believe that it is in our shareholders’ best interests to require a particular type of specialist on our board. We believe that our board of directors represents a diverse group of individuals with broad experience in geology, business, finance, international relations and public affairs.”

The company’s environmental record has been a regular target of institutional investor ire. In 2006, the huge Norwegian Government Pension Fund blacklisted the company over its disposal of waste residue into a local river at its Grasberg mine in West Papua, Indonesia. Investors say the practice is illegal in many countries. Earlier this year, the Norwegian fund also pulled €551 million in investments from Rio Tinto, the London-listed international mining group, because of a joint venture with Freeport at the Grasberg mine.

In the latest campaign, the Freeport investors say the company has been slow to issue what they consider to be full information on its assessment and monitoring of environmental and health risks associated with the residue disposal at Grasberg. The funds say this is damaging to their interests as shareholders because of risks that the company’s environmental performance falls short of internationally accepted standards leading to difficulties in accessing capital for new projects and obtaining necessary regulatory licenses. Freeport says it has consistently met internationally acceptable standards for environmental management.

The investors said: “We believe it could be highly beneficial for the company to address the environment at the most strategic level in the same way that it has addressed human rights – in other words, to appoint an appropriate specialist to the board. We envisage a board director whose background combines acknowledged environmental commitment and expertise with leadership experience in a business or other appropriate context. This appointment would place Freeport at the forefront of board-level practice on environmental and social issues in the mining industry.”

The investors hope to mirror the success of a 2005 campaign led by institutions including the New York City pension funds that was critical of Freeport’s human rights practices and links with the Indonesian military. Freeport subsequently commissioned the independent International Center for Corporate Accountability at City University, New York, to carry out two audits of Grasberg and appointed Judge Gabrielle McDonald as a director and special counsel on human rights. The investors say Freeport appears to have responded positively and transparently on human rights.

Hugh Wheelan is Editor of www.responsible-investor.com


Ends.

Papua Tribesman
http://papuapost.com, http://www.infopapua.org,
http://westpapua.net, http://malanesianews.org
Mobile: +353(0)86374 6379, Fax: +353 404 46400
Mail: Papua Press Agency, International Desk, c/o 54 Evora Park,HOWTH, Co. Dublin, Republic of Ireland

GKI, the Evangelical Church of the Land of Papua, 11 May 2009

Abridged in translation by TAPOL

On 6 May the police in Sentani shot dead Agustinus Ohe, a resident of Harapan Kampung. He had been shot in the leg and later died from loss of blood.

The police claimed that they opened fire because Agus was about to attack the police with his knife.

A witness, Arnold Ongge, 18, said that he and the victim along with Salmon Ohe had been drinking whisky  when he held up a vehicle. Arnold and Salmon had tried to save the victim but were scared because the victim was drunk and was holding a knife.

Soon after, the members of the Sentani police force arrived and ordered them to get onto the police van. When Agus resisted, a police approached him from behind  and struck him on the back of the head with his rifle butt. Meanwhile, Arnold jumped down from the police van, shouting, 'Shoot! Shoot!'

A police brigadier who has since been identified as PSH opened fired and hit Agus Ohe in the leg from a range of 2 metres.  Agus later died from loss of blood.

The death of Agus Ohe, the son of the chief of the Harapan clan, angered local reidents who came out onto the streets. They cut down some large trees which they used the barricade the street, causing extensive traffic jams.

Local people have called for the perpetrator to be dismissed and brought to trial speedily because three Harapan residents have recently by shot dead by the police whereas no one has been brought to justice for these crimes.


Papua Tribesman
http://papuapost.com, http://www.infopapua.org,
http://westpapua.net, http://malanesianews.org
Mobile: +353(0)86374 6379, Fax: +353 404 46400
Mail: Papua Press Agency, International Desk, c/o 54 Evora Park,HOWTH, Co. Dublin, Republic of IrelandReplace the subject line and body with your first blog post and hit send! Include pictures, an mp3, or anything else you want to share. It

INDONESIA: Indigenous Papuans are shot by police and denied proper medical treatment

ASIAN HUMAN RIGHTS COMMISSION – URGENT APPEALS PROGRAMME

Urgent Appeal Case: AHRC-UAC-047-2009

13 May 2009
------------------------------------------------------
INDONESIA: Indigenous Papuans are shot by police and denied proper medical treatment

ISSUES: Police assault; detainees' right to medical treatment; excessive use of force
------------------------------------------------------

Dear friends,

The Asian Human Rights Commission (AHRC) has learned that two indigenous Papuans have died and three others have been injured after the unrestrained use of lethal fire arms by the Mobile Brigadier (Brimob) Unit of Papua Regional Police on 9 April 2009 in Abepura, Papua, Indonesia. The wounded were arrested and taken to a hospital, but reports allege that they did not receive proper medical treatment, resulting in the death of one.

CASE DETAILS: (based on facts gathered by local NGOs)

On Thursday 9 April 2009, the day of the legislative elections in Indonesia, several security posts had been set up along the road in Abepura, Papua, to safeguard the electoral process. According to reports an unknown group of about 100 indigenous Papuan people gathered and approached the Abepura Circle, shouting protests. Seven members of Mobile Brigades of the National Police (BRIMOB) were watching over the election booths (TPS) with other local officers and opened fire directly into the crowd, from about 70 metres away. The protestors ran westwards but one unknown man was killed onsite and four more were injured. The police arrested five from the group, and while leaving the scene the remaining protestors, clearly distraught, burnt three motorcycles parked in Sekolah Street.

One victim, Erik Logo, sustained a bullet wound to the left side of his stomach and was taken to the Dok II Jayapura District Hospital (RSUD) that same afternoon. It is reported that the bullet was removed in surgery that evening, but neither religious representatives nor human rights activists were allowed to visit him in the hospital despite concerns about his treatment there. On April 22 he died at the hospital and access to his corpse was denied.

Among the other five arrested protesters, Johny Hisage and Kanitius Hisage were not reported to have been injured; Yance Yogobi’s left shoulder was wounded; Dini Agobi sustained injuries to his right knee and Andi Gobay, to his left ankle. The three wounded arrestees were brought to the same district hospital one day later on April 10. It is reported that Yance Yagobe remained handcuffed until his surgery a week later (on April 17) and that no one was allowed to visit him, including his family.

Despite being informed that a protest would take place in Abepura on April 9, the police took no apparent steps to diffuse the situation – which they have since described as an attack – peacefully, nor did they apply any measure of caution to the protestors. The excessive use of rapid gunfire resulted in two men dying, and has heightened the great tension that already infuses the election period in Papua.

BACKGROUND INFORMATION:

Several incidents of violence and protest in West Papua were reported during April 2009, including killings, arrests and the discovery of bombs in several places. However there is no evidence available to support the media reports, which blame the Free Papua Movement (OPM). Preliminary investigations on the ground point instead to third party players who could benefit from instability in West Papua.

Religious leaders and human rights activists have been striving to ease the increasing polarisation between indigenous Papuans and transmigrants from other parts of Indonesia. While the public is suffering from unpredictable security conditions, the security forces, including the military, appear to be playing a disturbing and ambiguous role, rather than addressing the tensions. While their actions do maintain public order at times, unnecessary violence in numerous other cases has stirred up anxiety and aggression in the public, which has become a major theme in the nationwide elections. Indonesians worry that April’s incidents were arranged to serve political agendas in the ongoing election campaign in the rest of the country.

SUGGESTED ACTION:

Please send your letters to the authorities listed below to call for an impartial investigation into the excessive use of force by the police and the mobile brigades, and request that the victims of the shooting receive proper medical treatment and access to their families.

To support this appeal please click here:

SAMPLE LETTER:

Dear __________,

INDONESIA: Indigenous Papuans are shot by police and denied proper medical treatment

Name of victims:
1) Erik Logo, shot and killed by Mobile Brigades of the National Police
2) Yance Yogobi, sustained a bullet wound to his left shoulder, detained
3) Dini Agobi, sustained injuries to his right knee, detained
4) Andi Gobay, sustained injuries to his left ankle, detained
5) Johny Hisage, detained
6) Kanitius Hisage, detained
7) Unknown victim, killed
Name of alleged perpetrators: Personnel from Brimob Unit of Papua Regional Office
Date of incident: 9 April 2009
Place of incident: Abepura Road, Lingkaran Abepura, and Dok II Jayapura District Hospital, Jayapura City, Papua, Indonesia

I am writing to express my deepest concern regarding the excessive use of force allegedly committed by police in Papua. Based on information I have received, on 9 April 2009 seven Brimob officers shot at group of about 100 indigenous Papuans, who appeared at Lingkaran Abepura, shouting in protest. Instead of using non-lethal means to keep order during the election period, the mobile brigades (Brimob) opted for lethal gunfire. This dispersed the group, however one person was shot to death and another named Erik Logo died in hospital on April 22 from a bullet wound in his stomach. Three others were wounded: Yance Yogobi was shot in his left shoulder, Dini Agondi was wounded in his right knee and Andi Gobay sustained injury to his left ankle.

The victims were taken to Dok II Jayapura District Hospital but none were allowed visitors, including from their family, until after surgery had been performed days later. Yance Yogoby was handcuffed throughout the week leading up to his delayed surgery. Although they were taken to hospital, according to the information I have received, the victims were not well medicated or card for--they were not provided with a change of clothes for almost a week, when hospital staff urged the police officer to allow the patients better care. Two of the five detainees, Johny Hisage and Kanitius Hisage were reportedly uninjured.

I would like to remind you that according to Article 3 of the UN Code for Conduct Law Enforcement Officials, law enforcement officials may use force only when strictly necessary and to the extent required for the performance of their duty. It is also stated in number 13 of the UN Basic Principles for The Using of Force and Firearms by Law Enforcement Officials that "in the dispersal of assemblies that are unlawful but non-violent, law enforcement officials shall avoid the use of force or, where that is not practicable, shall restrict such force to the minimum extent necessary".

Therefore, I strongly urge you to ensure that this case is impartially investigated, and that all perpetrators shall be taken into account. Abandoning such a case will simply strengthen the culture of impunity in Indonesia, which I sincerely hope is not your wish.

Finally, regarding the insufficient treatment given to the victims, let me remind you that as a State Party of the International Covenant on Economic, Social, and Cultural Rights (ICESCR), Indonesia must ensure that everyone in its territory--including detainees--has the right to an attainable standard of physical and mental health, as enshrined in Article 12. Article 8 paragraph one of the Minister of Justice Regulation Number M.04-UM.01.06 Year 1983, also specifically states that detainees have the right to access proper medical treatment. You will also find under the Body of Principles for the Protection of All Persons under Any Form of Detention or Imprisonment adopted by General Assembly resolution 43/173 in 1988, that Principle 24 enshrines the right of detained persons to a prompt and proper medical examination and any resulting necessary care, whenever necessary, while Principal 19 states that every detainee has the right to “be visited by and to correspond with, in particular, members of his family and shall be given adequate opportunity to communicate with the outside world.”

Thus I urge you to investigate the excessive use of lethal force, resulting in the immediate death of one person, the later death of another and the injury of three more protestors; and the alleged lack of sufficient medical treatment of the injured persons while in police detention. This investigation must include the death of Erik Logo while in custody, and in particular his delayed surgery.

I look forward to hearing from you.

Yours sincerely,

----------------
PLEASE SEND YOUR LETTERS TO:

1. Mr. Susilo Bambang Yudoyono
President
Republic of Indonesia

Presidential Palace
Jl. Medan Merdeka Utara
Jakarta Pusat 10010
INDONESIA
Tel: + 62 21 3845627 ext 1003
Fax: + 62 21 231 41 38, 345 2685, 345 7782
E-mail: presiden@ri.go.id

2. Mr. Hendarman Supandji
Attorney General
Kejaksaan Agung RI
Jl
. Sultan Hasanuddin No. 1
Jakarta Selatan
INDONESIA
Tel: + 62 21 7221337, 7397602
Fax: + 62 21 7250213
E-mail: postmaster@kejaksaan.or.id

3. Untung Sugiyono
General Director of Correctional
Law and Human Rights Department
Jl. HR Rasuna Said Kav.6-7 Kuningan
Jakarta, 12940
INDONESIA
Tel: + 62 21 5253006, 5253889
Fax: + 62 21 5253095

4. Gen. Bambang Hendarso Danuri
Chief of National Police
Jl. Trunojoyo No. 3
Jakarta Selatan
INDONESIA
Tel: +62 21 721 8012
Fax: +62 21 720 7277
Email: polri@polri.go.id

5. Irjen Polisi Drs. F.X. Bagus Ekodanto
Chief of the Papuan Regional Police
Kepolisian Daerah Papua
Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 8
Jayapura
INDONESIA
Tel: +62 967 33317 / 31835

6. Mr. Ronny Lihawa
Chairperson
KOMISI KEPOLISIAN NASIONAL (National Police Commission)
Jl. Trunojoyo No.3
Kebayoran Baru
Jakarta 12110
INDONESIA
Fax: +62 21 7392317

7. Mr. Ifdhal Kasim
Chairperson
KOMNAS HAM (National Human Rights Commission)
Jl. Latuharhary No. 4B Menteng
Jakarta Pusat 10310
INDONESIA
Tel: +62 21 3925230
Fax: +62 21 3151042/3925227
E-mail: info@komnasham.or.id

Thank you.

Urgent Appeals Programme
Asian Human Rights Commission (ua@ahrc.asia)
For the Indonesia Desk (indonesia@ahrc.asia)

-----------------------------
Asian Human Rights Commission
19/F, Go-Up Commercial Building,
998 Canton Road, Kowloon, Hongkong S.A.R.
Tel: +(852) - 2698-6339 Fax: +(852) - 2698-6367


Please consider the environment before printing this email.


Papua Tribesman
http://papuapost.com, http://www.infopapua.org,
http://westpapua.net, http://malanesianews.org
Mobile: +353(0)86374 6379, Fax: +353 404 46400
Mail: Papua Press Agency, International Desk, c/o 54 Evora Park,HOWTH, Co. Dublin, Republic of IrelandReplace the subject line and body with your first blog post and hit send! Include pictures, an mp3, or anything else you want to share. It